Dalam rangka peningkatan ketertiban registrasi mahasiswa dan pelaksanaan KRS maka perlu ditertibkan kembali proses KRS secara online oleh mahasiswa. oleh karena itu mulai semester genap TA. 2015/2016 mahasiswa wajib melaksanakan KRS secara online tanpa harus mengisi form Rencana Studi, proses herrigistrasi dan KRS secara online terlampir.
Download:
Prosedur Heregistrasi dan pengisian KRS Mahasiswa MABA