Pelaksanaan Ujian Ulang TA 2014/2015

Berdasarkan Peraturan Ujian Universitas Mercu Buana Yogyakarta, maih dimungkinkan menempuh ujian susulan jika mengalami :

  1. Sakit
  2. Orang tua atau saudara kandung meninggal
  3. Menjalankan tugas resmi dari Universitas atau Fakultas

Waktu pelaksanaan ujian susulan sebagai berikut :

  1. Waktu penyelenggaraan Ujian susulan maksimal 2 minggu setelah UTS atau UAS dilaksanakan
  2. Mahasiswa membayar Ujian susulan di Bank BPD ( Kampus I) dan BRI (Kampus II) sebesar 85.000/sks mata kuliah yang akan ditempuh dan menyerahkan bukti pembayaran  ke Tata Usaha Fakultas.
  3. Penyelenggaraan Ujian Susulan unuk mata kuliah fakultas dikoordinasikan oleh Fakultas sedang Mata Kuliah MKDU oleh Pengelola Kampus II sebagaimana penyelenggaraan ujian ulang.

Pelaksanaan ujian ulang dijadwalkan sebagai berikut :

Tahap Kegiatan
Semester Ganjil
Semester Genap
Pendaftaran
9 – 16 Februari 2015
10 – 18 Agustus 2015
Rekapitulasi peserta dan penyusunan jadwal oleh Fakultas
16 Febuari 2015
18 Agustus 2015
Pelaksanaan Ujian Ulang
17 – 20 Februari 2015
19 – 21 Agustus 2015

Untuk Pedoman Pelaksanaan dan Ketentuan Ujian dapat di download di SINI 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.