Menindaklanjuti surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementrian Riset tentang Perpanjangan e-PUPNS 2015 maka Badan Kepegawaian Negara memperpanjang pendataan sampai tanggal 31 Maret 2016 pukul 24:00 WIB beserta form registrasi dan form cetak kirim data wajib dilampirkan data pendukung. Info lebih lanjut dapat di download di Perpanjangan e-PUPNS 2015.